
GIANYAR – 86 warga binaan di rutan Gianyar mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus 2021. Salah seorang narapidana yaitu Saifullah langsung bebas.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada warga binaan yang selama ini taat menjaga sikap selama berada di rutan sehingga mendapat remisi dari pemerintah. Ia berharap kepada narapidana yang bebas tidak lagi mengulangi perbuatan dan bisa menatap masa depan.
“Orang Bali mengatakan, tan hana wong swasta nulus, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk saya juga. Saya berharap bagi yang masih menjalani sisa hukuman bisa menikmati hidup,” ujarnya kepada perwakilan warga binaan yang hadir.
Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun merinci 85 warga binaan yang mendapat pengurangan masa penahanan masing-masing satu bulan (33 orang), dua bulan (17 orang), tiga bulan (27 orang), empat bulan (9 orang). Mereka terdiri dari napi perempuan 12 orang laki-laki 74 orang.
Ia menyebutkan, saat ini ada 135 warga binaan di rutan Gianyar dan jumlah itu melebihi dari kapasitas 44 orang. Sampai saat ini, seluruh narapidana dalam kondisi sehat dan tidak ada terpapar Covid-19. “Selama pandemi Covid-19, kami memberikan fasilitas kunjungan via online. Sedangkan untuk petugas jaga dilakukan pengecekan sebelum ke tahanan. Sedikit saja ada demam kita istirahatkan untuk antisipasi,” ujarnya.
Sementara, Saifullah yang sebelumnya tersangkut kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 4 bulan penjara merasa bersyukur bisa bebas. “Saya bersyukur, senang, semoga ke depanya bisa menjadi lebih baik,” ucapnya. (jay)








