GianyarHeadline

Wartawan Kecam Akun Medsos Asal Jiplak Produk Jurnalistik

GIANYAR – Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) mengecam sejumlah akun media sosial yang selama ini memposting dan membagikan produk jurnalistik dari perusahaan media yang memiliki badan hukum. Terlebih, pemilik akun tidak meminta izin dari pemilik karya, baik itu berupa tulisan, foto, maupun video.

“Kami sangat menyayangkan akun media sosial yang selama ini asal repost  dan terkadang mereka tidak ada tanggung jawab apabila suatu berita ada kekeliruan. Wartawan bekerja menggali informasi di lapangan dengan penuh risiko dan pemilik akun medsos tinggal comot kemudian upload,” ujar juru bicara Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) Nyoman Astana, Selasa 10 Agustus 2021.

Astana menegaskan, pemilik akun medsos memposting suatu berita dari perusahaan media tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran. Apalagi, tujuannya hanya demi menambah follower dan mencari keuntungan. “Pihak lain yang menyebarluaskan suatu informasi atau produk jurnalistik wajib seizin perusahaan media yang mengeluarkan atau memproduksi,” tegasnya.

“Dalam Undang-Undang Pers, mengutip itu diperbolehkan, tapi hanya untuk pendidikan dan konsumsi pembaca. Kalau untuk tujuan komersial, jelas itu melanggar aturan. Kita harus mengedepankan etika dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Ukur Kepatuhan Badan Publik di Gianyar Lewat Monev KIP

Salah satu akun medsos yang selama ini dianggap sering screenshoot kemudian memposting produk jurnalistik adalah  Punapi Bali. Menyikapi hal itu, Komunitas Jurnalis Gianyar mengambil sikap tegas.

Terkait hal itu, admin Punapi Bali, Cita Prasada melayangkan permintaan maaf. “Saya akui kesalahan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak bermaksud untuk ambil keuntungan dari ini. Saya pun mengerti tugasnya bapak-bapak sebagai wartawan. Mungkin ini jadi pembelajaran saya kedepannya,” ujarnya di grup WhatsApp KJG. (jay)

Back to top button