
KARANGASEM—Pemkab Karangasem melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Senin 26 Juli 2021mendatang.
Padahal, warga yang mencoba mencari peruntungan di jalur tersebut sudah mencapai 2.500 orang.
Kepala BPKSDM Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, dikonfirmasi, Kamis 22 Juli 2021 mengatakan, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tersebut.
“Perpanjangan proses pendafataran CPNS dan PPPK ini kita lakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat. Sampai saat ini masyarakat yang sudah megajukan formulis pendaftaran berjumlah 2.533 orang ,” ungkap Rinceg.
Dari jumlah tersebut, kata Rinceg, sebanyak 2.027 orang pendaftar yang sudah submit. Rinciannya untuk CPNS yang mendaftar berjumlah 1.801 orang dan yang sudah disubmit sebanyak 1.304 orang.
Sedangkan untuk PPPK sebanyak 732 orang yang mengisi formulir dan 723 orang sudah tersubmit namun belum terverifikasi.
“Hasil seleksi administrasi akan kita umumkan pada awal bulan Agustus 2021, setelah itu dilanjutkan masa sanggah dan pengumuman pasca sanggah pada pertengahan Agustus,” jelasnya.
Seleksi CPNS dan PPK Tahun ini, kata Rinceg, Kabupaten Karangasem mendapatkan jatah 1.080 orang. Rincianya, 965 untuk PPPK dan 115 CPNS. (wat)








