
GIANYAR – LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali mencatat laporan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat 200 persen selama pandemi Covid-19.
Direktur LBH APIK Bali Ni Luh Putu Nilawati menyebutkan, meningkatnya kasus KDRT dipicu masalah ekonomi. “Apalagi di Bali masyarakatnya bertumpu pada sektor pariwisata. Urusan perut di masa sulit pandemi Covid-19 rawan memicu KDRT,”ujarnya saat dihubungi, Minggu 3 Juli 2021.
Nilawati juga menyampaikan, sebagaian besar masyarakat Bali suka kredit sebesar gaji. Di masa pandemi, banyak tidak bekerja sehingga tidak mampu membayar cicilan sehingga rentan menjadi pemicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga. “Tidak terduga akan adanya pandemi ini. Rumah tangga terguncang akibat tidak sanggup bayar cicilan. Satu sisi, kebutuhan pokok tetap harus terpenuhi,” ujar Nilawati yang beberapa waktu lalu hadir pada acara Koordinasi dan kerja sama lintas sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gianyar.
Di kota, lanjut Nilawati, peningkatan dilihat dari angka perceraian. Sedangkan di desa, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan memilih tetap mempertahankan rumah tangga. “Perempuan dan anak di desa cenderung membiarkan dirinya dalam kekerasan. Sebaliknya yang di kota, cenderung ingin keluar dari KDRT sehingga mengajukan permohonan perceraian,” bebernya.
LBH APIK Bali siap mendampingi perempuan yang menjadi korban KDRT bersinergi dengan P2TP2A Gianya. “Setiap ada kasus KDRT di wilayah Gianyar, kami selalu dampingi. Upaya mediasi selalu digaungkan demi mencegah perceraian karena kepentingan anak terutama pendidikan dan tumbuh kembangnya adalah prioritas,”tandasnya. (jay)








