
BADUNG – Residivis kasus curanmor I Kadek Arianta alias Dek Nanta (38) tak ada kapoknya. Pria asal Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Tabanan, ini kembali menghuni tahanan setelah membegal dan melukai pedagang Saepudin (37).
Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 WITA. “Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka,”ujar Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, Rabu 16 Juni 2021.
Tersangka turun dari motor Vega DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya. Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas. “Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe,”ungkap Darsana.
Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura, Denpasar Utara, melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta. Hari itu juga sekitar pukul 19.00 WITA, ia diringkus saat nongkrong di poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami,”tandas Darsana sembari menyebutkan tersangka pernah ditangkap Polsek Kota Tabanan dalam kasus curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara. (dum)








