
DENPASAR – Pelayanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar atau “Si Destar” dengan sistem mobile yang dioperasikan sejak 10 Mei 2021 sangat diminati masyarakat. Proses penerbitan SIM hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit.
Kanit Regident Polresta Denpasar Iptu Bhayangkara Putra Sejati mengatakan, SIM Drive Thru khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk pemohon berdomisili di Denpasar. “Sejak dioperasikan 10 Mei lalu, kurang lebih sudah menerbitkan 100 SIM, baik SIM A maupun SIM C,” ujar Iptu Bhayangkara pada Rabu 19 Mei 2021.
Dalam sehari, kata Bhayangkara, petugas hanya melayani perpanjangan 20 sampai 25 SIM. “Itu (20-25 SIM) maksimal karena pelayanan ini hanya untuk perpanjangan saja,” ungkapnya.
Iptu Bhayangkara menjelaskan, pelayanan SIM Drive Thru bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi kontak langsung dengan petugas di massa pandemi Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dan safety first dalam berkendara. “Kami tetap mengedepankan pelayanan sesuai dengan prokes. No mask no service. Selain itu, pastinya safety first. Selamat di jalan, selamat dari Covid-19,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan “Si Destar” supaya melengkapi persyaratan seperti surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi. “Kalaupun tidak membawa, kami sudah sediakan di Drive Thru. Jadi, kami tetap upayakan yang terbaik dalam pelayanan,”bebernya.
Salah seorang warga I Made Dwiki Arta Kusuma yang memperpanjang SIM C mengaku senang dengan adanya pelayanan SIM Drive Thru. “Pelayanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar sangat membantu sekali. Apalagi, di saat sedang bekerja dan tidak sempat ke Polresta Denpasar,”katanya. (dum)








