
GIANYAR – Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar mencatat 180 hotel, restoran, dan objek wisata mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sertifikat CHSE sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.”180 ini terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang. Kemudian, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putrawan, Selasa 18 mei 2021.
Sejatinya, kata Gde Putrawan, ada 211 hotel, restoran maupun objek wisata dan baru 180 yang diverifikasi dan mengantongi sertifikat CHSE. “Penerapan prokes secara ketat harus menjadi komitmen dari para pelaku usaha yang telah menerima sertifikat CHSE,” tegasnya.
Pihaknya berharap semua hotel restoran mengurus sertifikat CHSE meskipun untuk saat ini belum ada penerapan sanksi. Menurutnya, usaha pariwisata adalah bisnis kepercayaan sehingga apabila tidak memiliki sertifikat CHSE maka besar kemungkinan kehilangan konsumen. “Dengan sertifikat CHSE ini kita ingin bisa meningkatkan kepercayaan wisatawan bahwa tempat yang dikunjungi aman, bersih, dan sehat,” tandasnya. (jay)








