
BULELENG – Rapat Tahunan Lembaga Perkreditan Desa (RT-LPD) Adat Buleleng tak hanya berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Badan Pengaswas,LP-LPD Buleleng dan BKS-LPD Buleleng. Selain peningkatan asset yang mendekati nilai Rp. 1 Miliyar dan koletabilitas katagori kredit diragukan sebesar 0,17 persen, Klian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna juga mengapresiasi saran masukan untuk kemajuan LPD Buleleng.
“Saran masukan seperti lemahnya pengawasan, kerjasama dengan pelaku usaha dan ketaatan terhadap regulasi kami apresiasi sebagai motivasi. Kami bahkan sudah menyiapkan prerarem tentang LPD sebagai penjabaran Perda dan Undang-undang, namun masih terkendala belum adanya penetapan MDA maupun DPMA Provinsi Bali,” ungkap Sutrisna, Kamis, 18 Maret 2021 usai rapat tahunan LPD Adat Buleleng.
Senada dengan Kelian Desa Adat Buleleng, Ketua BKS LPD Buleleng Made Nyiri Yasa menegaskan, saran masukan diberikan karena LPD Buleleng yang dikelola krama millenial, I Gusti Ngurah Candrayadhi tidak hanya mampu membuat lembaga yang sempat kolap ini bangkit, tapi juga bergerak bahkan mendapat untung meskipun masih kecil.
“Selain peningkatan pengawasan, kami menyarankan prajuru memberdayakan potensi berupa 14 banjar adat, keberadaan UMKM seperti bengkel, warung dan pedagang harian untuk memajukan usaha disamping pemanfaatan teknologi informasi,” tegasnya.
Prinsip kehati-hatian dan ketaatan pada regulasi juga harus dipadukan dengan hubungan harmonis klian desa adat, panureksa dan prajuru LPD.
“Pengelolaan LPD merupakan pengabdian skala niskala yang harus didukung regulasi sebagai panduan sekaligus pelindung, serta dukungan moril dan finansial dari klian desa adat serta krama,” pungkasnya. (kar)








