
GIANYAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar meringkus enam komplotan pengedar sabu yang selama ini menyasar anak muda dengan modus transaksi melalui sistem tempel.
Tersangka yang ditangkap yaitu Totok Budiarto (38), Puji Santoso (35), Putu Doni Yahya (29), Putu Sunia (48), Kadek Sukanata (44), dan Bagus Gede Dwihajantana (40). “Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga orang dan hasil pengembangan ditangkap lagi tiga orang jaringannya. Mereka ini sudah menjadi target operasi,”ujar Wakapolres Gianyar, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP I Ketut Merta, Kamis 12 Maret 2021.
Wirajaya membeberkan barang bukti yang disita dari para tersangka seperti 25 paket sabu seberat 18,98 gram senilai Rp 45 juta, empat timbangan elektrik, satu alat hisap alias bong, serta tiga handphone. (jay)








