
TABANAN – Diduga karena tersinggung saat didatangi korban Adelius Dimas Marques (26) tinggal Banjar Senapahan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, pelaku Saiful Bahri menganinaya dengan menyabetkna clurit ke perut korban hingga mengalami luka parah, Selasa (18/8/2020). korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu korban mendatangi rumah kos pelaku di Jalan Pulau Bawean, banjar jagasatru, Kediri. Korban mau menanyakan nomor telpon seseornga yang dipanggil Eko kepada pelaku karena Eko dikatakan meminjam BPKB motornya untuk jadi jaminan pinjaman uang .
Entah kenapa, pelaku merasa tersinggung dan terjadi keributan. Kemudian pelaku masuk kamar dan dikira tidak akan keluar lagi. Tapi justru pelaku mengambil clurit dan langsung menyabetkan ke perut korban hingga terluka parah. Melihat korban mengalami luka parah, pelaku justru kabur. Sementara warga sekitar menolong korban dan membawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kediri.
Berdasarkan laporan tersebut jajaran Opsnal Reskrim Polsek Kediri melakukan penyelidikan di lapangan. Dari informasi di lapangan diketahui pelaku masih berada di Bali tepatnya di wilayah Monang-maning, Denpasar. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyian. Petugas juga mengamankan clurit yang dipakai pelaku menganiaya korban di lokasi kejadian, Kamis (20/8/2020).
Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara didmapingi kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Nyoman Subagia membenarkan peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya Kompol Wintara. (jon)








