KARANGASEM – Viral di media sosial video memperlihatkan beberapa surat suara berserakan dan seorang warga terlihat emosi saat pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari koordinator wilayah (Korwil), kejadiannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
“Informasinya, warga tersebut datang dan hendak memilih menggunakan KTP tanpa membawa surat C pemberitahuan. Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00 WITA, namun pemilih tersebut tidak terima,” kata Budiasa.
Anggota KPPS di TPS tersebut sempat memberikan penjelasan kepada warga tersebut, namun ia tetap kekeh ingin mencoblos sebelum pukul 12.00 WITA hingga akhirnya emosi dan mengamuk dengan cara menendang meja petugas KPPS hingga beberapa surat suara terjatuh dan ketumpahan kopi.
“Ada sebanyak 40 surat suara Gubernur dan 6 surat suara Bupati yang rusak akibat kejadian tersebut. Sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujar Budiasa.
Setelah kejadian tersebut, beberapa petugas terkait seperti PPK, Panwascam hingga pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian. Kemudian warga yang sempat mengamuk tersebut diberikan penjelasan secara detail hingga akhirnya warga tersebut paham.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak, karena di TPS tersebut tidak semua pemilih datang jadi surat suara yang masih tersisa sudah mencukupi untuk semua pemilih yang datang. Sehingga surat suara yang rusak tersebut tidak perlu diganti.
“Informasi terakhir, situasi di TPS tersebut sudah aman hingga proses penghitungan suara berakhir,” ucap Budiasa. (wat)