BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu, tanggal 2 Oktober 2024 menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.
Selain peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, pada acara peresmian pimpinan DPRD Buleleng yang dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 juga akan dilakukan prosesi penyerahan palu sidang dari Ketut Susila Umbara selaku pimpinan sementara kepada I Ketut Ngurah Arya selaku Ketua DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.
“Iya, acara peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan besok, hari Rabu, 2 Oktober 2024 melalui rapat paripurna,” ungkap Susila Umbara usai gladi bersih acara peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (1/10/2024).
Susila didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Gede Sandhiyasa menandaskan sesuai dengan SK Gubernur Bali Nomor 776/01-A/HK/2024, pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng terdiri dari 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua.
“Sebagai ketua diangkat saudara Ketut Ngurah Arya dari Fraksi PDI Perjuangan, selanjutnya untuk jabatan wakil ketua diangkat saudara I Nyoman Gede Wandira Adi dari Fraksi Partai Golkar, saudara Made Jayadi Asmara dari Fraksi Partai NasDem dan saudara Kadek Widana dari Fraksi Partai Gerindra,” terangnya.
Dengan telah diresmikannya pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 ini maka tugas pimpinan sementara sudah selesai.
“Sesuai ketentuan, pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng yang telah diresmikan selanjutnya bertugas membentuk alat kelengkapan dewan, AKD lainnya seperti Bamus, Banggar, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan lainnya sehingga bisa segera bergerak untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif,” pungkasnya. (kar/jon)