Petugas Inteldakim Ngurah Rai melakukan pengecekan lapangan berkenaan dengan pemanfaatan sebuah vila di Tibubeneng sebagai sekolah anak-anak WNA.
BADUNG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memanggil tiga WNA berkenaan dengan pemanfaatan sebuah vila sebagai sekolah, di wilayah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Surat pemanggilan kabarnya telah diberikan, pada Jumat (23/8/2024) lalu. “Kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 3 WNA yang kami panggil pada Jumat (23/8/2024),” ungkap Kepala Kanim Ngurah Rai, Suhendra.
Pemanggilan tersebut, kata dia, merupakan buntut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya vila yang dimanfaatkan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli digital dan pengecekan lapangan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
“Saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati 2 WNI dan 2 WNA yang sedang beraktivitas di vila tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa vila tersebut dijadikan sebagai sekolah anak-anak WNA untuk belajar menulis, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Adapun tiga WNA yang dipanggil, yakni pasangan asal Swiss, berinisial PHB dan JMB, yang keduanya masuk Bali pada 19 Juli 2024 dengan Kitas Investor. Serta WNA Turki berinisial CK yang tiba di Bali pada 25 Juni 2024 dengan Visa Kunjungan. (adi,dha)