
TABANAN – KPU Tabanan telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berdasarkan data awal jumlah pemilih yang diterima dari KPU RI sebanyak 376.237 orang. Di Masa tenggang sampai batas akhir 24 Juli mendatang, KPU Tabanan melakukan penyempurnaan dana Coklit tersebut.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita mengatakan bahwa data awal jumlah pemilih yang diterima dari KPU RI sebanyak 376.237 pemilih.
Hal Ini kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian di masing-masing Desa/Banjar se-kabupaten Tabanan, mulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
“Astungkara pelaksanaan coklit di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 100 persen,” katanya, Senin (15/7/2024).
Dijelaskan dari kegiatan coklit ini tanggal 25 Juli 2024 dilaksanakan pelaporan hasil coklit oleh pantarlih kepada PPS .
Setelah selesai pencocokan dan penelitian daftar pemilih sementara oleh PKK/PPS, akan dilaksanakan pemutakhiran data, Dan tanggal 1 Agustus 2024 mulai dilaksanakan pleno rekapitulasi penyusunan daftar pemilih sementara.
“Saat ini kami masih melakukan penyempurnaan data hasil Coklit bersama PPS di desa sampai batas akhir pencoklitan,” sebutnya.
Mudita juga menyampaikan kepada masyarakat agar nantinya bisa melakukan pengecekan daftar pemilih tetap (DPT) online di cekdptonline.kpu.go.id apakah sudah terdaftar apa belum, jika belum bisa menyampaikannya ke PPS/PPK sehingga nantinya akan bisa dilakukan perbaikan.
“Mari kita sukseskan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Tabanan, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” ajaknya. (jon)








