DENPASAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali terus menggencarkan langkah preventif mencegah anggota Polri bermain judi online (judol).
Salah satu upaya pemberantasan judol melalui sidak handphone anggota saat apel pagi di halaman depan Polda Bali, Rabu (3/7/2024). Pemeriksaan dilakukan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi.
Setidaknya 567 personel yang mengikuti apel mendadak diminta mengeluarkan ponsel untuk diperiksa. Hasilnya, tidak ada anggota terindikasi bermain judi online.
Kombes I Ketut Agus Kusmayadi menegaskan, judi online sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat. “Sebagai contoh dari masyarakat maka anggota Polri tidak diperbolehkan bermain judi jenis apapun, baik judi darat maupun online,”tegasnya.
Kombes I Ketut Agus Kusmayadi mengultimatum anggota yang terlibat judi akan diberiksan sanksi.
“Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke judi online karena sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri, bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain judi baik darat maupun online. Kami akan terus melakukan pengawasan,”tegas perwira melati tiga asal Tabanan ini. (dum)