
Sekda Provinsi Bali berjabat tangan dengan Sekjen Kementerian LHK RI sesaat setelah pemukulan gong tanda dibukanya raker, Selasa (25/6/2024).
BADUNG – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembangunan LHK Wilayah Ekoregion Bali Nusra. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 24 dan 25 Juni 2024, dengan mengambil lokasi di Discovery Kartika Plaza, Kuta, Bali.
Raker digelar secara hybrid melalui rangkaian pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan diskusi. Di akhir acara, dibacakan rumusan yang menjadi kesepakatan seluruh peserta.
Kepala P3E Bali Nusra, Ni Nyoman Santi mengungkapkan, pembangunan di wilayah ekoregion ibaratnya seperti dua mata pisau. Di satu sisi dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain dapat pula memberikan dampak negatif bagi lingkungan, seperti resiko pencemaran dan kerusakan.
Sebagaimana diamanatkan Pasal 654 Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021, P3E katanya memiliki tugas pengendalian pembangunan LHK di wilayah ekoregion. Dalam rangka meminimalisasi dampak negatif pembangunan terhadap LHK, serta peningkatan sinergi antara Pusat dan Daerah di wilayah Ekoregion Bali Nusra, maka diselenggarakanlah raker tersebut. Adapun tema yang diangkat yakni “Aksi Bersama untuk Akselerasi Pengendalian Pembangunan LHK di Ekoregion Bali Nusra”.
“Hal ini dilakukan sejalan dengan Rencana Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian LHK yang mengambil tema ‘Mengakselerasi Transformasi Birokrasi yang Berdampak untuk Transformasi Ekonomi dan Lingkungan,” ucapnya sembari mengatakan bahwa Ekoregion Bali Nusra merupakan salah satu bentang pulau/kepulauan di Indonesia yang memiliki karakteristik alam unik, baik ditinjau dari segi lanskap maupun Sumber Daya Alam (SDA)-nya.
Setidaknya ada tiga tujuan dari dilaksanakannya raker tersebut. 1) Meningkatnya pemahaman kesatuan arah pembangunan LHK; 2) Merumuskan langkah strategis penyelesaian isu-isu LHK; dan 3) Meningkatnya sinergisitas dalam pelaksanaan pembangunan LHK.
“Target hasil yang diharapkan melalui raker ini adalah, 1) Terwujudnya rumusan langkah strategis pelaksanaan pengendalian pembangunan LHK, dan 2) Peningkatan sinergi berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan LHK,” pungkasnya.
Terpisah, mewakili Pj Gubernur Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan LHK tidak bisa dikerjakan sendiri. Melainkan harus dilakukan sinergi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintahan.
“Tanpa aksi bersama, maka hasil yang akan kita capai tentu tidak akan optimal. Tidak akan berjalan seimbang. Satu sangat semangat melakukan pelestarian lingkungan hidup, sedangkan satunya lagi sangat semangat untuk terus mengeksplorasi lingkungan untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Maka dari itu, langkah kita harus kita padukan bersama-sama,” sebutnya.
Tantangan yang dihadapi LHK ke depan dipastikan akan terus bertumbuh. Karenanya, dibutuhkan kolaborasi dan aksi bersama berbagai pihak. “Dengan demikian hutan dapat kita jaga dengan tetap memberikan kontribusi terbaik untuk hidup dan penghidupan masyarakat. Demikian juga kualitas lingkungan hidup kita harus tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Untuk diketahui, peserta yang diundang pada pertemuan tersebut terdiri atas Dinas LHK provinsi dan kabupaten/kota, Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, unit kerja terkait lingkup Kementerian LHK, serta para akademisi perwakilan universitas di wilayah Bali Nusra dengan total undangan sebanyak 205 instansi. Sebagai narasumber, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK, Bambang Hendroyono yang membawakan materi dengan judul ‘Aksi Bersama untuk Akselerasi Pemulihan Ekosistem dan Penguatan Tata Kelola untuk Mewujudkan Keberlanjutan’. (adi,dha)








