GIANYAR – Ketua Fraksi PDIP Gianyar Ketut Sudarsana merespon keluhan masyarakat terkait jadwal pembuangan sampah terpilah sesuai kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar.
Itu diutarakan Ketut Sudarsana saat rapat dengan DLH Kabupaten Gianyar dan Dinas Pamajuan Masyarakat dan Desa, Selasa (21/5/2024).
Sudarsana yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar menilai perlu dilakukan evaluasi setelah 20 hari penerapan Perbup nomor 76 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah berbasis kearifan lokal dalam hal ini pemilahan sampah.
“Banyak dukungan, masukan, bahkan keluhan dari masyarakat terkait kebijakan ini,”kata Sudarsana.
Menurutnya, laporan DLH mengenai berkurangan sampah ke TPA Temesi saat penerapan penjadwalan pembuangan sampah bukan prestasi. Sebab, banyak sampah malah dibuang masyarakat ke sungai, tegalan, maupun dibakar.
“Ini bukan prestasi, namun menimbulkan permasalahan baru, yakni TPS liar dan pencemaran lingkungan,” tegas politisi asa Desa Singapadu Kaler ini.
Ia pun memberikan sejumlah solusi agar penerapan Perbup bisa maksimal. DLH diminta untuk mengklasifikasikan desa atau kelurahan yang sama sekali tidak siap dengan kebijakan ini.
“kita minta klasifikasi agar bisa DLH menindaklajuti, mana desa atau kelurahan yang sudah lancar, mana yang setengah, mana yang tidak sama sekali,” ujarnya.
Nantinya, desa atau kelurahan yang masih bandel akan didorang untuk menggalakkan sosialisasinya.
“DLH tidak boleh menyerah, memang berat, tapi ini adalah untuk keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Sudarsana mengungkapkan, sosialisasi DLH sebelum penerapan kebijakan ini sangat kurang. Bahkan, dirinya juga mengaku tidak tahu.
“Sosialisasinya hanya sebatas surat dari PJ (Penjabat) hingga ke desa. Sementara sosialisasi menyentuh masyarakat belum utuh,” ungkapnya.
Sementara solusi jangka pendek untuk sampah yang menumpuk di sejumlah titik, sudarsana meminta petugas DLH melakukan pemilahan di tempat. “Agar masyarakat yangembuang juga merasa tergugah,” ujarnya.
Selain itu, Sudarsana juga mendorong diterapkannya kebijakan pembuatan teba modern di setiap rumah warga. Ia meyakini melalui Teba Modern, setangah permasalah sampah Gianyar akan selasai. Karena semua sampah organik dari rumah tangga bisa di buang ke teba modern tersebut.
“Melalui dinas PMD kami dorong melalui anggaran desa setiap rumah dibuatkan teba modern. Kebetulan sekarang sedang dilakukan penyusunan perubahan, kita minta dibuatkan kajian berpa anggaran yang akan diperlukan nanti kita berikan dari kabupaten,” ujarnya. (jay)