TABANAN – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar kegiatan tes urine kepada beberapa petugas yang dilakukan secara acak. Kegiatan tes urine ini difasilitasi oleh Tim Medis Lapas, Senin (29/4/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan Muhamad Kameily menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba dimulai dengan memastikan para petugas bersih dari penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut,” ujar Muhamad Kameily.
Lebih lanjut Kameily juga mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat menunjukkan jika Lapas Tabanan bersih dari Narkoba.
“Jika petugas sudah bersih dari Narkoba, tentunya dapat berdampak pada proses pembinaan bagi Warga Binaan yang ada di Lapas Tabanan. Selain itu saya ingatkan kepada petugas jangan sekali-sekali kedapatan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkoba karena kalian harus siap menanggung segala risikonya,” tegasnya.
Diakhir kegiatan Kalapas juga menyampaikan kegiatan tes urine dilaksanakan sebagai bentuk langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tabanan. Sementara itu dari 6 (enam) orang petugas yang dites urine, semua hasilnya negatif.(jon)