
DENPASAR – Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 sudah berlalu pada 14 Pebruari lalu, hasilnya cukup menyakitkan bagi calon anggota legislatif periode 2024-2029. Bagaimana tidak, meski perolehan suara partai maupun caleg meningkat dari Pemilu legislatif 2019, tetapi belum menjamin perolehan kursi meningkat untuk perebutan kursi pada jenjang yang lebih tinggi.
Seperti halnya perolehan suara dan kursi di DPRD Kabupaten meningkat drastis akan tetapi tidak demikian dengan perolehan kursi di DPRD provinsi maupun di DPR RI. Penghitungan perolehan kursi dengan metode Sainte Ligue untuk menghitung koversi perolehan suara menjadi kursi DPR, hasil sementara partai Golkar kehilangan satu kurai di DPRD Bali dan satu kursi untuk DPRRI.
“Golkar Bali perolehan suara maupun kursi di DPRD Kabupaten meningkat akan tetapi perolehan suara yang meningkat untuk DPRRI tidak dibarengi dengan perolehan kursi yang meningkat pula. Malah sebaliknya, pemilu 2024 ini, hasil penghitungan sementara kita kehilangan 1 kursi untuk DPRD Bali dan 1 kursi untuk di DPRRI,”ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Buleleng IGK. Kresna Budi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (26/2/2024).
IGK. Kresna Budi mencontohkan perolehan suara di Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dari 58 ribu suara pada Pemilu 2019 lalu meningkat menjadi 80 ribu suara pada Pemilu 2024.
Peningkatkan perolehan suara tersebut di Kabupaten Buleleng, jumlah perolehan kursi juga meningkat dari 7 kursi pada Pemilu 2019 meningkat menjadi 11 kursi pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai target dan prestasi luar biasa bagi partai Golkar di Buleleng.
Sementara perolehan suara untuk DPRD Bali baik partai maupun caleg juga mengalami peningkatan. Pemilu 2019 Partai Golkar di Kabupaten Buleleng perolehan suara untuk kursi DPRD Provinsi memperoleh 54 ribu suara pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 meningkat menjadi 72 ribu. Melihat angka tersebut perolehan suara kabupaten baik caleg maupun partai tidak linier dengan perolehan suara di Provinsi termasuk perolehan suara untuk DPRRI.
Hal ini terjadi di semua kabupaten kota bahkan untuk perolehan kursi di DPRD Provinsi partai Golkar kehilangan satu kursi dari Dapil Jembrana dan Buleleng masih bertahan 2 kursi di DPRD Bali pada hal jumlah kursi di kabupaten meningkat dari 7 kursi menjadi 11 kursi. Termasuk dalam penghitungan perolehan kursi di DPRRI, diprediksi Golkar hanya kebagian satu kursi dari dua kursi pada Pemilu 2019.
Politisi Golkar dari Buleleng ini, menambahkan, perhitungan perolehan kursi sementara dari hasil penghitungan sementara Dapil Denpasar, memperoleh 1 kursi direbut oleh Ketut Suwandi. Dapil Badung memperoleh 1 kursi direbut oleh Agung Bagus Tri Candra Arka (new comer), Dapil Tabanan masih dipertahankan oleh Nyoman Wirya, sementara kursi jembrana terhempas. Sementara Dapil Buleleng memperoleh 2 kursi direbut kembali oleh incumbent IGK.
Kresna Budi dan Agung Bagus Pratiksa Linggih (new comer). Kemudian, dari Dapil Bangli bertahan 1 kursi oleh incumbent Wayan Gunawan dan Dapil Karangasem bertahan 1 kursi oleh incumbent Ni Putu Yuli Artini. “Secara keseluruhan hasil perolehan kursi partai Golkar dari 8 kursi menjadi 7 kursi dan kursi dapil Jembrana terhempas,”ujarnya.
Perolehan 7 kursi di DPRD Bali dipastikan partai Golkar bisa membentuk Fraksi Golkar tanpa harus bergabung dengan partai lain. Pun demikian Partai Golkar akan mendapat jatah merebut Wakil Ketua DPRD Bali. Lantas, siapa yang berpeluang merebut kursi pimpinan baik sebagai Ketua Fraksi maupun Wakil Ketua DPRD Bali periode 2024-2029. “Kalau mengikuti aturan partai tetap memperhatikan atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT), itu aturan partai Golkar,”pungkasnya. (arn/jon)








