
DENPASAR – Di tengah pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, pengendara sepeda motor cenderung menggunakan masker tapi masih banyak ditemukan tidak mengenakan helm.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo di sela sela puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang dilaksanakan secara sederhana menerapkan protocol kesehatan di Polresta Denpasar, Selasa (22/9/2020). “Kalau kita lihat dan kaji, pemakaian helm dan masker mempunyai dampak berbeda. Jadi, keduanya bisa dipakai secara bersama-sama karena kita tahu pandemi ini bisa menular melalui udara,”ujar Adi Sulistyo Utomo didampingi Wakasat Lantas AKP Kanisius Franata.
Ditanya terkait kasus laka lantas, Adi Sulistyo Utomo menegaskan faktor utama masih didominasi kecepatan laju kendaraan. “Kami juga memantau mulai adanya yang mabuk saat berkendara. Kami imbau masyarakat tidak berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol. Jika ada teman silahkan saling membantu untuk saling mengingatkan,”ujarnya.
Berdasarkan data Unit Laka Lantas Polresta Denpasar mulai 1-21 September 2020 terjadi 23 kasus kecelakaan mengakibatkan empat orang meninggal, dua luka berat dan 40 luka ringan. Sedangkan periode Januari – 21 September 2020, tercatat 330 kasus laka lantas dengan 65 orang meninggal dunia, 34 oranf luka berat dan 499 luka ringan. (bar)








