GIANYAR – Masa kampanye Pilpres dimulai 28 November 2023, tapi baru sebatas pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sedangkan kampanye terbuka dijadwalkan 21 hari menjelang masa tenang.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan, tim Ganjar-Mahfud sudah mengajukan jadwal kampanye terbuka.
Sedangkan tim Prabowo-Gibran masih melakukan revisi jadwal menyesuaikan dengan jadwal kampanye tim provinsi.
“Penyetoran jadwal kampanye sifatnya hanya pemberitahuan saja. Sedangkan tembusan disampaikan kepada Bawaslu Gianyar. Sifatnya sebatas surat izin kegiatan (SIK),” ujar I Wayan Mura.
Saat ini, jadwal kampanye sebatas sosialisasi tertutup. Sedangkan masa kampanye terbuka baru dimulai H-21 masa tenang.
“Artinya, kampanye terbuka, tatap muka melibatkan masa yang banyak baru bisa dilaksanakan pada 21 hari jelang masa tenang. Jadi mulai hari ini kampanye sebatas pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga,” jelasnya.
Pada kampanye terbuka melampirkan surat pemberitahuan ke KPU pada H-1. “Untuk kampanye terbuka juga mesti bersurat ke Bawaslu, dan surat izin karamaian dari kepolisian,” katanya.
KPU Gianyar belum mendapatkan informasi apakah dari TKN pusat berkampanye di Gianyar. Namun dipastikan tim kampanye provinsi akan berkampanye terbuka di Gianyar. “Yang itu (kampanye terbuka TKN) belum ada informasi. Biasanya pemberitahuan pada H-1 ke KPU,”ungkapnya. (jay)