
KLUNGKUNG – Ada-ada saja ulah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung, Bali.
Bernafsu agar bisa diangkat menjadi PPPK, berbagai cara pun di tempuh.
Pemkab Klungkung secara resmi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (16/10/2023). Jumlah pelamar cukup membludak 1.700 orang padahal hanya membutuhkan 883 orang.
Formasi yang dicari, formasi guru 373 orang, kesehatan 446 orang dan teknis 64 orang. Hasil seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 1.505 orang, sisanya 195 orang tidak lulus seleksi administrasi.
Menurut Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung Anak Agung Istri Alit Pramawati, dari hasil seleksi administrasi ada 195 orang yang tidak lulus seleksi administrasi.
Mereka yang tidak lulus administrasi kebanyakan dari formasi teknis yakni sebanyak 102 orang. Formasi kesehatan sebanyak 77 orang, formasi guru sebanyak 16 orang. Penyebab tidak lolos seleksi administrasi bermacam-macam.
Mulai dari menggunakan dokumen milik orang lain, surat lamaran tidak sesuai hingga pelamar ‘menolak’ ditempatkan di seluruh Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan. Justru dalam point surat pernyataan diganti dengan pernyataan siap ditempatkan di Kabupaten Klungkung.
“Penyebabnya (tidak lolos) diantaranya satu ijazah dan dari transkrip nilai berbeda dengan nama pelamar atau atas nama orang lain. Misalnya ijazahnya namanya si A, di transkrip nilainya namanya si B,” ungkap Anak Agung Istri Alit Pramawati, Rabu (18/10).
Ia menambahkan, ada juga pelamar tidak sempurna menscan transkrip nilai hasil scan tidak terbaca.Ijazah atau transkrip nilai yang disertakan fotocopy. Padahal yang diminta adalah scan dokumen asli.
“Surat lamaran ada yang tidak sesuai padahal sudah jelas ditujukan kepada bupati, tidak mengunggah salah satu berkas, surat pernyataan lima poin itu ada diubah (penempatan di seluruh wilayah Indonesia diubah), kualifikasi pendidikan tidak sesuai, foto tidak berlatar merah,” imbuh Alit Pramawati.
Setelah seleksi administrasi proses selanjutnya masa sanggah dilaksanakan selama tiga hari sejak 19-21 Oktober 2023. Pengumuman paska sanggah diumumkan 22-28 Oktober 2023. (yan)








