
DENPASAR – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, I Putu Bagus Padmanegara turut menyinggung penanganan kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.
BACA JUGA : Kapolresta Denpasar Janji Tuntaskan Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali
I Putu Bagus Padmanegara mengaku mengikuti tahap demi tahap penanganan kasus penyegelan Kantor LABHI-Bali melalui pemberitaan, dan menurutnya terkesan lamban.
Sebagai intelektual muda, Padmanegara mempertanyakan komitmen Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam memberantas aksi premanisme di Pulau Dewata.
“Pertama-tama semoga Kapolda Bali dan jajaran tidak hanya menjual janji manis kepada masyarakat Bali karena beliau baru dipindahtugaskan ke sini,” kata Padmanegara kepada awak media, Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya, Kapolda Bali yang notabene sebagai putra daerah seharusnya mengetahui cara mengatasi kasus tersebut. Keberadaan Ormas tentunya menjadi corak tersendiri dari Pulau Dewata.
“Apabila berjalan dengan baik untuk menjaga warga Bali tentunya merupakan hal yang baik. Nindihin Jagat. Apalagi di Bali ada aparat adat seperti Pecalang dan lainnya. Seharusnya polisi mampu lebih mudah untuk menertibkan yang kurang tertib,” sentilnya.
Penangan kasus dugaan aksi premanisme dengan penyegelan kantor pengacara itu tentu menjadi preseden buruk dalam penanganan hukum di Bali.
Apalagi, belum lama ini Kapolda Bali juga melakukan pelantikan Polisi Banjar dan salah satu yang menjadi atensi memberantas aksi premanisme.
“Semoga pelantikan Polisi Banjar bukan gimmick semata. Jangan sampai timbul istilah percuma lapor polisi. Penting juga untuk pembinaan dan penertiban dari geng-geng remaja, sekali lagi kalau positif oke, tapi kalau ada oknum-oknum tertentu perlu menjadi perhatian khusus. Cegah mulai dari bibitnya. Saya menunggu realisasinya, jangan sampai masyarakat Bali kena “diabetes” karena janji manis Kapolda,” tandasnya. (dum)








