
GIANYAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menggandeng insan pers dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Di tengah gempuran media sosial, 73% masyarakat masih percaya pers dalam memproduksi berita yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi, khususnya tahapan-tahapan Pemilu.
“Pers bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu. Jadi, satu barisan dengan Bawaslu,” ungkapnya di sela rapat koordinasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu Gianyar, Jumat (19/5/2023).
Terlebih, kata I Wayan Hartawan, saat ini tahapan pemilu sedang berjalan, ketika masyarakat sedang haus akan informasi.
“Pers menjadi media yang paling tepat menyampaikan segala informasi yang layak dan komprehensif,” tegas Hartawan.
Selain insan pers, Bawaslu Gianyar juga memiliki jajaran pengawas di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Tiga komisioner di 7 kecamatan dan 70 pengawas kelurahan dan desa.
Pada tahapan pemutahiran data pemilih dan pencalegan saat ini, Hartawan mengatakan fokus pengawasan pada administrasi kependudukan. Misalnya pemilih yang ber KTP double, pemilih yang sudah meningga dunia namun masih tercatat, serta permasalahan administrasi kependudukan lainnya.
“Untuk syarat pencalonan, kami atensi dugaan penggunaan dokumen palsu,” terangnya.
Di samping itu, Bawaslu Gianyar juga sedang menelusuri keabsahan syarat maupun dokumen mantan narapidana yang Nyaleg.
“Ada dua bacaleg yang kami atensi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan terkait ‘Pers Bebas Demokrasi Berkualitas’.
Menurut Dwikora Putra, pers sebagai pilar demokrasi keempat, tapi bukan sebagai penyelenggara pemilu.
“Pers berada di luar pagar pemilu. Maka itu pers bersifat independen dalam konteks pemberitaan. Pers mendorong demokrasi bisa berjalan objektif sesuai relnya,” jelasnya.
Dwikora berpesan kepada pers untuk bersinergi dengan Bawaslu memantau kecurangan-kecurangan pemilu. Pers mengambil fungsi edukasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pers harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Terutama membuka mata masyarakat, agar saat pencoblosan itu betul memilih berdasarkan hari nurani tidak di bawah tekanan. Tidak terpengaruh money politik,” pintanya.
Guna mendorong pemilu yang berkualitas dan bermartabat, pers bisa mendorong masyarakat mewacanakan dinamika politik.
“73% masyarakat masih percaya pers. Maka penting gandeng media. Produknya sudah bisa dipertanggungjawabkan. Beritanya terverifikasi dan terkonfirmasi. Sedangkan Medsos, cukup pakai media sampaikan informasi saja. Karena medsos, apalagi dibuat oleh akun tak jelas, sudah pasti tujuannya tak jelas hanya ingin sekedar viral,” ungkapnya.
Dwikora mengajak pers dapat meminimalisir hal yang bisa mencederai demokrasi, misalnya money politik hingga black campaign (kampanye hitam). (jay)








