
DENPASAR – Pasca Pandemi Covid-19 sudah dipastikan semua sektor ekonomi mengalami keterpurukan dan berdampak langsung pada kegiatan usaha koperasi baik koperasi konsumen maupun koperasi simpan pinjam. Terlebih lagi di wilayah Sanur yang sebagian besar ketergantungan pada sektor pariwisata.
Usaha koperasi yang tidak memiliki dana cadangan yang cukup dipastikan keteter dalam tata kelola kegiatan usaha koperasi apalagi banyak anggota yang menarik simpanannya baik simpanan berjangka maupun simpanan harian sehingga membuat banyak koperasi yang jatuh bangun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) Kota Denpasar Dewa Made Agung usai pembukaan pendidikan dan pelatihan penguatan kelembagaan usaha koperasi se-kota Denpasar. Diklat yang berlangsung selama 3 hari sejak 28 – 30 Maret 2023 ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Dauh Puri Denpasar.
Dewa Made Agung mengatakan, setelah pandemi mereda dan ekonomi Bali terus merangkak naik, kegiatan usaha koperasi di Denpasar kembali menggeliat dalam menjalankan usahanya.
“Saat pandemi kita jatuh bangun terutama pada koperasi simpan pinjam dan usaha koperasi yang bergerak dibidang retail masih kuat bertahan,”ujarnya.
Dewa Agung menambahkan, dalam diklat kali ini Dinas Koperasi Denpasar melakukan penguatan kelembagaan yang memang khusus diberikan kepada pengelola, pengurus dan pengawas se-Kota Denpasar.
Di Kota Denpasar sampai tahun ini tercatat Koperasi yang masih aktif sekitar 500-an usaha koperasi. Dewa Agung mengatakan dari jumlah tersebut belum bisa dirinci secara detail berapa koperasi yang sehat dan tidak sehat dan dalam pengawasan.
“Usaha koperasi yang ada dalam pengawasan kami dari Dinas Koperasi tetap melakukan pendampingan dan terus melakukan pengawasan,”ujarnya sembari menambahkan setelah Maret ini baru diketahui jumlah riil usaha koperasi yang sehat dan tidak sehat.
Pihaknya berharap dari Diklat yang diberikan apalagi oleh tenaga pengajar yang memiliki pengalaman dalam manajemen keuangan dan bahkan terlibat langsung dalam kegiatan pengelolaan usaha koperasi, mampu meningkatkan sumber daya manusia para pengelola, pengurus dan pengawas dalam usaha koperasi. Hasilnya, kegiatan usaha koperasi mampu memberikan kesejahteraan kepada semua anggotanya.
“Catatannya, semua anggota harus aktif, rajin menambung, rajin meminjam dan rajin mengembalikan, pasti usaha koperasi berjalan baik dan pasti ada untung,” pungkasnya. (arn/jon)








