
DENPASAR – Mulai menggemanya cabang olahraga (cabor) tak aktif yang Pengprovnya merupakan anggota KONI Bali kini mulai perlahan akan disikapi induk organisasi olahraga di Bali itu.
Tak tanggung-tanggung sanksinya bisa didegradasi atau dikeluarkan dari anggota KONI Bali. Dan kenyataannya memang masih ada kondisi seperti itu di keanggotaan KONI Bali sekarang ini.
Seperti diutarakam Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, I Nyoman Yamadhiputra. Pria yang juga Ketua Harian Pengprov Perisai Diri (PD) Bali itu membenarkan adanya cabor yang tidak aktif tersebut. Tidak aktif yang dimaksudnya seperti SK kepengurusan sudah habis dan tak mau diurus.
Kemudian terdapat kepengurusan namun tak berkegiatan. Tanpa menyebut cabor apa, Yama menilai ada sekitar 2-3 cabor yang statusnya seperti itu atau tak sampai 5 persen dari jumlah total anggota KONI Bali saat ini.
“Pengprov cabor yang aktif itu kan minimal dalam satu tahun mereka menggelar rapat kerja (raker) dan menggelar kejuaraan selevel provinsi. Dan pengprov yang tidak aktif sama sekali tidak mengadakan kegiatan,” jelas Yamadhiputra di Denpasar, Rabu (8/3/2023).
KONI Bali sendiri sebenarnya sudah menghimbau dan memberitahu Pengprov cabor tidak aktif itu tapi tetap saja kegiatan tidak dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) cabor itu. Namun sampai sekarang belum ada kabar kepastiannya.
Lalu cabor itu dikenakan sanksi?
“Pasti ada sanksinya tapi bertahap. Minimal di degradasi seperti grade nya diturunkan dan klasifikasi cabornya diturunkan juga. Kalau maksimalnya sanksinya bisa diberhentikan jadi anggota sesuai dengan AD/ART KONI,” papar mantan Binpres KONI Bali itu.
Sekarang ini jumlah keanggotaan cabor KONI Bali sekitar 60 termasuk anggota baru yang sudah disahkan saat Rakerprov lalu.
Ketiganya adalah Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali, Pengprov Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali, dan Pengprov Hapkido Indonesia (HI) Bali. (ari/jon)








