
MANGUPURA- Pemkab Badung kembali memberikan bantuan hibah kepada instansi atau lembaga vertikal. Kali ini, Pemkab Badung membangun Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan senilai Rp9,4 miliar, yang kemudian dihibahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Gedung yang berlokasi di sebelah Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, bahkan diklaim terbesar di Indonesia.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat peresmian Jumat (3/3/2023) mengungkapkan, Gedung Pengelolaan Aset Dan Barang Rampasan dibangun diatas tanah seluas 3.890,59 M2. Gedung ini diperkirakan mampu menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1000 unit dan mobil sejumlah 100 unit.
“Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung pembangunan Gedung Pengelolaan Aset Kejati Bali di Kabupaten Badung. Ini merupakan yang terbesar di Republik Indonesia, semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” jelasnya.
Pembangunan gedung ini disebutkan Bupati Giri Prasta, merupakan wujud komitmen Pemkab Badung mendukung Kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terutamanya dalam hal mendapatkan keadilan sebagai wujud persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Semoga Kabupaten Badung selalu bisa memberikan manfaat bagi seluruh instansi di Provinsi Bali. Karena fasilitas pelayanan yang kuat harus kita berikan kepada aparatur negara demi agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum yang memadai,” ujarnya.
Sementara itu Kajati Bali Ade Sutiawarman mengatakan, gedung pengelolaan aset dan barang rampasan yang berlokasi di Jalan Raya Terminal Mengwi merupakan yang pertama di Bali yang dibangun secara khusus dan terpisah dengan Kantor Kejaksaan. Gedung ini akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejari yang ada di Bali.
“Bangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan secara terpisah seperti ini merupakan yang pertama, dan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung seluruhnya, jadi terima kasih Pak Bupati. Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara Kejaksaan dan rencana Gedung Pengadilan. Jadi kalau pak Hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,”terangnya. (lit/jon)








