
GIANYAR – Dewa Gede Alit Mudiarta resmi menjabat Sekda Kabupaten Gianyar. Ia dilantik Bupati Gianyar I Made Mahayastra di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar, Kamis (26/1/2023).
Dewa Alit sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar dan Penjabat Sekda Gianyar sejak 1 Desember 2022.
Bupati Mahayastra dalam sambutannya menekankan kepada sekda baru harus mampu menjembatani kebijakan bupati kepada DPRD, maupun masyarakat. Terlebih lagi bisa menterjemahkan visi-misi bupati dalam program kerjanya.
“Saya yakin Sekretaris Daerah yang saya lantik hari ini adalah PNS terbaik dan layak menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar sehingga dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin besar dan kompleks terhadap perkembangan pembangunan Gianyar, serta dalam uji kompetensinya juga turut diawasi oleh Ombudsman Perwakilan Bali,” ujar Mahayastra.
Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Dengan fungsi yang demikian maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah,” tegasnya.
Sekda berperan strategis pada Pemerintah Daerah karena memiliki wewenang untuk menjalankan fungsi manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dilimpahkan langsung dari Presiden.
“Jadi kalau sekarang jadi Sekda saya izinkan untuk marah-marah dalam artian tegas. Jika ada yang melanggar silakan ditindak diproses atau disidang, nanti bupati yang memutuskan,” tandasnya. (jay)








