
GIANYAR – Jajaran Polres Gianyar yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026, menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (27/5/2026). Sebanyak 55 personel diterjunkan dalam operasi yang dimulai pukul 22.00 Wita tersebut. Sidak dipimpin langsung Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H.
Tim menyisir sejumlah tempat hiburan malam dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, lady companion (LC), hingga staf cafe. Aparat keamanan memplototi kemungkinan adanya peredaran narkoba dan pekerja anak dibawah umur.
Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan tempat hiburan malam di Gianyar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Agung 2026 untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun praktik pekerja di bawah umur. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif. Operasi kemudian ditutup dengan apel konsolidasi personel,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 9 orang anak perempuan yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Para korban diketahui berusia antara 13 hingga 17 tahun. Mereka diduga diminta menemani pengunjung karaoke, menyajikan minuman, hingga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang pria berinisial IWB (52) dan seorang perempuan berinisial NWAN (47). Keduanya diduga berperan dalam merekrut serta mempekerjakan para korban tanpa verifikasi identitas yang memadai. (dar,yan)








