
GIANYAR – Syarat dukungan terhadap bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai rawan pelanggaran, terutama pengumpulan e-KTP pendukung.
Mengantisipasi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar mempersiapkan petugas untuk melakukan verifikasi lapangan.
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, pencalonan anggota DPD RI akan menyita banyak waktu dan menguras tenaga. Pihaknya akan merekrut pengawas desa dan keluruhan yang siap untuk blusukan melakukan verfikasi.
“Kita fokus pada pengawasan pencalonan anggota DPD RI. Ada syarat dukungan calon DPD RI yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Kami akan awasi verifikasi yang dilakukan oleh KPU,” tegasnya.
Sementara itu, tahapan Pemilu yang sudah dilakukan di tahun 2022 mulai dari sosialisasi pemilu pada kalangan pemilih muda hingga perangkat desa.
“Kami juga telah membentuk Sentra Penegak Hukum Terpadu Pemilu dari unsur Kepolisian, Kejari dan Pemkab Gianyar,” kata I Wayan Hartawan, Minggu (1/1/2023).
Menurutnya, agenda tahun ini semakin padat dan pihaknya akan melakukan pendekatan dari tingkat banjar hingga desa. Jika ada warganya atau pemilih penyandang disabilitas di kawasannya, supaya TPS-nya nanti memikiki fasilitas ramah disabilitas.
“Sosialisasi nantinya juga melibatkan komunitas seperti komunitas defabel dengan harapan pada Pemilu mereka difasilitasi dalam memilih. TPS harus ramah. Kami sudah mendata, agar difasilitasi dengan baik saat memilih,” ujarnya. (jay)








