
DENPASAR – Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster sudah cukup banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan dan ditindaklanjuti dengan peraturan lainnya.
Namun sayangnya, banyak Perda yang lahir baik atas usulan eksekutif maupun atas inisiatif dewan, belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat. Olehkarenanya, banyak masyarakat Bali yang tidak mengetahui keberadaan Perda milik Pemprov Bali.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan instansi terkait di Sekretariat DPRD Bali, Senin (28/11/2022).
Menurut Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Putra Asmara Sukawati, banyak Ranperda yang disahkan menjadi Perda belum semuanya diketahui oleh masyarakat. Hal itu minimnya sosialisasi terhadap Perda itu sendiri sehingga tidak diketahui oleh masyarakat luas. Padahal, sudah banyak Perda yang bagus-bagus dibuat oleh legislatif maupun eksekutif.
“Saya rasa Pak Gubernur merancang Perda itu sampai begadang-begadang, setelah kita Perdakan, masyarakat belum paham isi Perda, semua itu karena kurang sosialisasi,” ujarnnya.
Wakil Ketua Tjokorda Asmara Putra mengatakan Perda milik Pemprov Bali yang sudah ditetapkan seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi tahu ada Peraturan Daerah milik Pemprov Bali yang harus dilaksanakan dan dipahami dalam kehidupan bermasyarakat di Bali.
Tjok Asmara-demikian panggilan akrabnya menambahkan, semuanya disosialisasikan ke masyarakat. Proses Perda itu sendiri dari Ranperda, proses Ranperda, sosialisasi, dan diundangkan-undangkan atau disahkan.
“Itu hasilnya harus sosialisasi, dan perlu dilaksanakan oleh masyarakat,”pintanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, mengatakan bahwa Perda itu harus disebarluaskan bukan oleh DPRD saja. Melainkan harus bersama-sama dengan para eksekutif. Tujuannya agar masyarakat mengetahui apa yang dimaksud dan apa isi Perda itu sendiri.
Politisi PDIP dari Bangli ini mengatakan, selama ini sosialusasi sudah dilakukan, namun belum maksimal.
“Sosialisasi bisa kita lakukan secara langsung dengan masyarakat dan bisa dilakukan melalui media sosial dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada,”pungkasnya. (arn/jon)








