
MANGUPURA- Selain penambahan 5 kursi di DPRD Badung yang awalnya 40 menjadi 45 kursi pada Pemilu Legislatif tahun 2023, belakangan muncul usulan penciutan daerah pemilihan (dapil). Dari semula 6 dapil menjadi 5 dapil, dengan pengabungan menjadi satu dapil Abiansemal dengan dapil Petang.
Usulan pengabungan dapil ini muncul saat KPU Badung melakukan sosialisasi usulan rancangan dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Badung.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Nesia Padma Gandi, sosialisasi yang dilaksanakan pada 24 November 2022 lalu muncul dua usulan rancangan dapil. Yakni jumlah dapil masih tetap sama yaitu 6 dapil sesuai jumlah Kecamatan yang ada di Badung.
Selanjutnya Rancangan kedua adanya usulan pengabungan menjadi satu Dapil sehingga pada Rancangan kedua ini terdapat 5 Dapil. Akan tetapi pada sesi tanya jawab, seluruh peserta yang memberikan tanggapan meminta tetap 6 dapil.
“Pada saat sesi tanya jawab dan tanggapan, semua pihak yang memberikan tanggapan, semua menyatakan agar tetap 6 dapil,” terang Nesia Padma Gandi, Minggu (27/11/2022).
Sementara itu Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan, peserta yang membuat tanggapan dan masukan disampaikannsecara tertulis sesuai format yang terdapat pada Keputusan KPU RI Nomor 488 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi mulai tanggal 23 November -6 Desember 2022 sesuai tahapan yang ada.
Kemudian akan dilakukan tahapan uji publik yang melibatkan 7 unsur yaitu Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Pemantau Pemilu, Akademisi, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Adat dan Pemangku Kepentingan lainnya mula tanggal 7 Desember -16 Desember 2022.
“Pelaksanaan Uji publik ini guna memberi masukan dan tanggapan terhadap rancangan Dapil yang diusulkan khususnya menguatkan rancangan 6 dapil berdasarkan harapan dari peserta sosialisasi,”ujarnya.
Sementara usulan rancangan Dapil oleh KPU Kabupaten Badung akan direkap oleh KPU Provinsi Bali untuk nanti dipresentasikan ke KPU RI.
“Untuk selanjutnya penetapan Dapil dan Alokasi Kursi oleh KPU RI pada tanggal 1 Januari – 9 Februari 2023, untuk Dapil Badung,” pungkasnya. (lit/jon)








