
JEMBRANA – Sebanyak 15 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di Kabupaten Jembrana Kamis (27/10/2022) resmi dilantik.
Pelantikan berlangsung di Hotel Jimbarwana. Selain dihadiri Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, KPU Jembrana, serta Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Forkopimda Jembrana.
Ke-15 anggota Panwascam ini nantinya ditugaskan mengawasi jalannya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 mendatang.
Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengatakan, dengan telah dilantiknya anggota Panwaslu Kecamatan ini dan sudah diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Jembrana, maka Panwaslu Kecamatan ini secara resmi sudah bisa langsung bertugas sebagai pengawas.
“Teman-teman dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mempunyai komitmen yang tinggi serta berintegritas. Kami harap segera beradaptasi dan melakukan koordinasi dengan masing-masing instansi di 5 kecamatan mengingat tahapan Pemilu sedang berjalan,” tandas Rudia.
Sementara Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengungkapkan anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik harus profesional dan bertanggung jawab penuh dalam bekerja sebagai pengawas Pemilu tanpa ada membeda-bedakan, dalam penanganan suatu dugaan pelanggaran.
“Terciptanya Pemilu luber dan jurdil yang menjadi penentu adalah kita (Pengawas Pemilu) yang notabenenya mengawasi seluruh tahapan-tahapan Pemilu, jadi yang akan saya tekankan kepada teman-teman pengawas adalah utamakan profesional dalam bekerja dan bertanggung jawab dalam mengawasi setiap tahapan,” tandasnya. (ara,dha)








