
DENPASAR – Menyikapi kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga oleh obat sirup, Komisi IV DPRD Bali segera panggil Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Hal itu dilakukan guna melihat hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bali terhadap peredaran obat sirup yang menjadi penyebab banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Kami segara panggil Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi pengawasan, dalam mengevaluasi pengawasannya terhadap peredaran obat jenis sirup dan kasus ginjal akut pada anak di Bali,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiartha, Minggu (23/10/2022).
Menurutnya obat sirup penyebab anak-anak ginjal akut harus segera ditangani dengan serius. Adanya ginjal akut yang berdampak pada anak -anak itu harus segera ditangani terkait penyebarannya bahkan di daerah lain sudah banyak pasien yang meninggal dunia termasuk di Bali.
Politisi PDIP asal Pedungan Denpasar ini, mengatakan provinsi Bali dalam melakukan sendiri pengawasannya harus diperketat kembali. Terutama harus sama dengan apa yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Pengawasannya harus sama dengan apa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Peredaran obat sirup ini, tidak ada lagi penyebarannya di toko-toko obat dan semua harus ditarik.
Gusti Putu Budiarta berharap untuk di Bali tidak ada lagi penambahan kasus dari 17 kasus yang sudah terdeteksi gagal ginjal akut pada anak terlebih lagi pemerintah pusat sudah mendatangkan obat dari Singapura. Penyebab awalnya setelah dilakukan analisa medis anak-anak sampai meninggal dunia, ternyata berasal dari obat sirup.
“Kami berharap agar kasusnya mentok sampai di sana tidak ada penambahan kembali. Mudah-mudahan sesuai data terakhir, terutama di Bali mudah-mudahan tidak ada tambahan kasus baru,”kataya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, menjelaskan, pihaknya dalam melakukan upaya atau penanganan yang cepat, sudah berkoordinasi dengan Kemenkes termasuk masing-masing Dinkes kabupaten/kota se-Bali.
Salah satunya melakukan survey dan melakukan pengawasan di apotik, maupun dokter anak, termasuk melakukan sosialisasi agar sementara waktu jangan memberikan resep obat berupa sirup kepada pasien.
“Obat sirup segala macam sirup lebih baik jangan beli secara bebas terlebih dulu, kecuali resep dokter,” pungkasnya. (arn/jon)








