
MANGUPURA- RIbuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung bingung. Pasalnya, akun mereka pada laman pendataan pegawai non ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ter-resume secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
Salah seorang pegawai non ASN mengungkapkan, dirinya baru mengetahui akunnya ter-resume pada hari Minggu (2/10). “Teman-teman pada ribut akunnya ter-resume otomatis. Setelah saya cek, akun saya juga begitu (ter-resume),”ujarnya. Dengan status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan.
Masih menurut pegawai ini, dirinya belum selesai melakukan pengisian dan belum menguplod persyaratan seperti SK dan SP2D pembayaran gaji. Setelah ditelesuri ternyata batas pendataan pegawai yang diberikan oleh BKN pusat hanya sampai tanggal 30 September 2022. Masalah inilah yang tidak diketahui oleh pegawai non ASN. “Kita tidak tahu kalau batas pengisian data tanggal 30 September, karena tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM Badung,”akunya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (3/10) membenarkan kondisi tersebut. “Kami mendapat laporan dari pegawai non ASN bahwa akun mereka ter-resume secara otomatis. Kondisi ini terjadi dihampir semua wilayah, bukan hanya di Kabupaten Badung,”jelasnya. Menindaklanjuti masalah ini pihaknya telah melayangkan surat kepada BKN Pusat. Dalam surat bernomor : 800/8381/SETDA/BKPSDM tertanggal 29 September 2022, intinya meminta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak permasalahan pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN tersebut sehingga masih banyak tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang belum selesai membuat akun serta mengupload data dukungnya ke Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. “Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat, informasinya masih dalam pembahasan. Semoga segera ada arahan, sehingga pendataan tenaga non ASN bisa dilanjutkan kembali,”pungkasnya. (lit)








