
DENPASAR – Beberapa atlet Bali yang melakukan mutasi dengan pindah ke provinsi lainnya atau pindah dari Bali ke daerah lainnya, di masa proses berjalan sekarang ini, eksistensinya apakah masih bisa turun atau berlaga di Porprov Bali XV/2022 tergantung dari pengurus cabang olahraga (cabor) bersangkutan.
Seperti diketahui ada beberapa atlet Bali yang masih berproses untuk kepindahan ke provinsi lainnya. Seperti diantaranya yakni Temi Teli Lasa dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang hendak mutasi ke DKI Jakarta, Talitha Judith Almira atlet cabor menembak dan tiga atlet dari cabor cricket ke DKI Jakarta.
“Semua itu tergantung dari pengurus-pengurus cabang olahraga masing-masing, apakah sudah memberikan rekomendasi untuk mutasi ke provinsi yang dituju atau tidak. Soal apakah atlet yang masih proses mutasi itu ikut atau tidak di Porprov Bali juga apakah pengurus cabornya mendaftarkan atlet tersebut atau tidak,” ungkap Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (10/8/2022).
Pastinya para atlet yang hendak hengkang ke luar Bali tersebut sampai saat ini masih belum memperoleh rekomendasi pindah keluar Bali dari KONI Bali. Ya jelasnya lanjut pria yang berprofesi sebagai advocat itu, sampai kini KONI Bali belum merekomendasi maka atlet tersebut masih tercatat sebagai atlet Bali.
“Nah seperti saya katakan tadi, apakah pengurus cabor mendaftarkan atlet tersebut ke Porprov Bali atau tidak, utamanya dari pengkab atau pengkot termasuk KONI kabupaten/kota asal atlet tersebut,” terang Billy yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali itu.
Hal-hal ini masih terjadi karena memang proses rekomendasi dari KONI Bali ke bawah untuk atlet yang keluar Bali harus melalui mutasi. Mulai dari pengkab/pengkot cabor sampai ke pengprov cabor itu sendiri terakhir keputusan rekomedasi mutasi ada di tangan KONI Bali. (ari/jon)








