
TABANAN – Sejumlah perwakilan para pedagang di pasar sementara Terminal Pesiapan mendatangi Gedung DPRD Tabanan, Senin (27/7/2020). Kehadiran puluhan pedagang ini ingin menyampaikan keluhan sekaligus aspirasi mereka kepada para anggota DPRD Tabanan. Kedatangan perwakilan pedagang ini diterima Sekwan I Made Sugiarta dan tiga anggota DPRD Tabanan, Ni Made Dewi Trisnayanti dari komisi I serta AA Sagung Ani Ariani dan I Made Suardika dari komisi II.
Dua perwakilan pedagang I Putu Darmayasa dan Wayan Ariana menyampaikan berbagai aspirasi para pedagang. hal pertama yang disampaikan yakni sola jam buka pasar Pesiapan mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WITA,. Jam buka ini sangat tidak menguntungkan para pedagang. pasalnya, pasar sepi, lantaran para ibu-ibu sudah selesai masak. “Setelah jam 09.00 WITA, tidak ada lagi yang belanja ke pasar Pesiapan, karena sudah selesai memasak. Kami mohon kebijakan soal jam buka pasar dan kami bisa kembali berjualan di pasar Dauh Pala,” usul para pedagang.
Hal lain yang juga disampaikan para pedagang yang membuat pasar Pesiapan sepi karena baru buka pukul 09.00 WITA, karena adanya pasar Gelap di kediri yang sudah buka dini hari. Para pembeli memilih berbelanja ke pasar di Kediri karena buka pagi hari sebelum mereka masak. Hal ini jelas di luar ketentuan jam buka pasar. “Kami juga mempertanyakan adanya pasar gelap di Kediri,” sergah para pedagang.
Wakil Ketua komisi II, AA Sagung Ani Ariani setelah mendengar pengaduan dari para pedagang, mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Tabanan. Hal ini terkait dengan pengaturan jam buka dagang dan arus lalu lintas yang tidak padat. “Pemerintah tentu berharap perekonomian masyarakat dapat berjalan di era new normal masa pandemic Covid-19, namun kebijakan pemerintah terkait protokol Kesehatan agar masyarakat Tabanan tetap aman dan produktif juga harus tetap dijalankan. Apapun nanti keputusan pemerintah akan kami sampaikan,” katanya.
Anggota Komisi II, I Made Suardika menegaskan watu berdagang harus tetap dilaksanakan sesuai penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19.. “Untuk kasus pedagang pasar gelap di Kediri, kami akan koordinasikan dengan Disperindag. Jelas itu melanggar jam buka dagang,” sergahnya.
Hal senada disampaikan wakil Ketua komisi I, Ni Made Dewi Trisnayanti. Srikandi PDIP ini mengapresiasi para pedagang menyalurkan aspirasi ke rumah rakyat di gedung dewan. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait aspirasi para pedagang. “Kami mengapresiasi bapak dan ibu datang langsung ke dewan menyampaikan aspirasi dan tidak di media sosial. Dengan demikian kami langsung mendengar aspirasi bapak dan ibu dan kami koordinasikan dengan OPD terkait,” tandasnya.
Setelah selesai menyampaikan aspirasi dan mendengar jawaban dari anggota dewan Tabanan, perwakilan pedagang terminal Pesiapan membubarkan diri dengan tertib. (jon)








