KARANGASEM – Para petinggi di Karangasem, mulai dari Bupati Gede Dana, Wabup Wayan Artha Dipa, Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi dan Sekda Karangasem, bersepakat untuk menurunkan angka stunting di Karangasem yang masih tinggi, yakni 22,9 persen.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam rembug stunting di Karangasem yang di gelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (2/8/2022).
Dalam rembug itu, Bupati Gede Dana menargetkan tahun 2024 angka stunting di wilayahnya bisa turun menjadi 13,44 persen. Target itu dipatok karena angka prevalensi di Karangasem berdasarkan hasil SSGI tahun 2021 masih sangat tinggi.
Dari angka itu, angka stunting di Karangasem masih di atas Kabupaten Klungkung sebesar sebanyak 19,4 persen, Kabupaten Jembrana sebesar 14,3 persen, dan Kabupaten Bangli sebesar 11,8 persen.
“Angka stunting yang masih tinggi menjadi tantangan dan harus ditangani bersama-sama. Penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua,” ucap Bupati.
Rembug stunting tingkat Kabupaten Karangasem itu digelar untuk memberikan pemahaman tentang berbagai metode dan cara yang tepat untuk menekan angka stunting khususnya Kabupaten Karangasem.
“Saat ini permasalahan stunting menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada. Penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, tapi sejak mulai janin hingga bayi umur dua tahun,” jelas Bupati.
Menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, tapi perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
Mulai baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
“Kami berharap rembuk stunting ini, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran” ungkap Gede Dana.
Menurut Bupati, penandatanganan kesepakatan penurunan stunting dilakukan dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target nasional. (wat,dha)