
TABANAN – Badan anggaran DPRD Tabanan menggelar Rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas Laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (11/7/2022). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dewan justru lebih banyak menyoroti temuan BPK yang sebanyak 8 item.
Setelah dibuka Ketua komisi I, Putu Eka Putra Nurcahyadi, Ketua Dewan yang juga ketua Badan Anggaran I Made Dirga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi atensi eksekutif maupun legislatif khususnya banggar. Salah satu yang menjadi sorotan yakni temuan hasil pemeriksaan BPK RI. PIhaknya meminta eksekutif khususnya OPD yang menjadi temuan segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan atas temuan tersebut.
“Beberapa hal harus menjadi perhatian terkait temuan BPK, segera tindaklanjuti dan perbaiki jangan sampai terulang kembali di masa depan,” sergah Dirga.
Ada beberapa temuan seperti soal aset yang harus ditindaklanjuti, karena terus berulang. Menurut ketua komisi III, AA Nyoman Darma Putra, meminta agar aset yang belum bersertifikat, segera disertifikatkan. Sehingga dapat dikelola dengan baik untuk menambah pendapatan daerah. Dia pun juga menyoroti soal piutang sektor pajak yang cukup tinggi.
“Diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang maksimal kedepannya,” sebutnya.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan setda Tabanan I Made Agus Harta Wiguna menjelaskan, ada delapan item temuan BPK dan sudah dilaksanakan rencana aksi pada perangkat daerah untuk tindak lanjutnya.
Beberapa temuan BPK diantaranya soal setoran dari DTW Tanah Lot yang oleh Kadis Pariwisata I Gusti Ngurah Suryana dijelaskan karena pandemi Covid-19 sehingga objek wisata tutup. Dijelaskan, di tahun 2021 sudah ada setoran ke Pemkab sebesar Rp 287 Juta sementara di tahun 2022 ini pendapatan kotor baru Rp 13 Miliar dengan biaya operasional Rp 9 Miliar.
Sementara Kepala Bakeuda AA Dalem Tresna Ngurah menjelaskan, terkait temuan BPK RI terutama tentang aset. Dikatakan, aset milik Pemkab Tabanan sebanyak 1.231 bidang dan harus segera disertifikatkan.
“Untuk aset tanah dan bangunan kami sudah buatkan appraisal untuk bisa sewakan atau dikerjasamakan. Untuk piutang daerah tinggi dimana adanya PTSL pemecahan SPT yang menambah wajib pajak untuk membayar pajak. Disisi lain ada relaksasi piutang PBB dan gebyar PBB bersamaan dengan HUT Kota Tabanan.
Masih banyak yang menjadi sorotan Banggar DPRD Tabanan terkait temuan BPK dan harus segera ditindaklanjuti. Termasuk soal rekomendasi dewan untuk potensi pajak dan retribusi parkir yang diminta segera ditindaklanjuti terutama soal Perbup agar dapat segera direalisasikan. (jon)








