
BULELENG – Apes dialami remaja berusia 18 tahun yang beralamat Banjar Dinas Tegal Desa/Kecamatan Kubutambahan saat berteduh pada sebuah warung di lintasan jalan Singaraja – Denpasar.
Sepeda motor Nopol DK 2195 VN yang digunakan untuk ke Denpasar, diembat dua orang tak dikenal.
“Sesuai laporan yang disampaikan korban, pencurian spm terjadi Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 13.00 wita saat korban berteduh pada sebuah warung yang berlokasi di kilometer 16 wilayah Banjar Dinas Wirabuana Desa Gitgit Kecamatan Sukasada,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Kamis (2/6/2022) usai mengikuti apel penerimaan siswa latihan kerja (Latja) SPN Polda Bali di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini menandaskan aksi pencurian dengan modus menakut-nakuti, mengancam korban saat ikut berteduh karena hujan lebat ini, masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sukasada.
“Dugaan kasus pencurian yang dilakukan dua orang tak dikenal, dengan modus menakuti dan mengancam korban sehingga lari meninggalkan lokasi berteduh dan spm dengan kunci masih nyantol. Setelah kembali ke lokasi berteduh, spm-nya sudah tidak ada dan korban langsung melapor ke Polsek Sukasada,” jelas Sumarjaya seraya menegaskan selain meminta keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban, penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengecekan regident. (kar,dha)








