
KUTA – Pada 30 Mei 2022 nanti, seribuan advokat bakal berkumpul di Kuta. Mereka datang dari berbagai penjuru Indonesia, untuk mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokal Indonesia (KAI) di Hotel The Stones.
Ketua KAI Bali Anak Agung Kompiang Gede SH MH CIL menerangkan, Rakernas ke-14 itu akan dilaksanakan selama satu hari penuh. Dari seribuan peserta yang diperkirakan akan hadir, ada sekitar 230 orang yang berasal dari Bali.
“Tanggal 30 Mei itu adalah puncaknya. Rangkaian kegiatan sesungguhnya sudah kami laksanakan sejak 21 Mei lalu. Dan nanti, sehari sebelum Rakernas, kami jadwalkan untuk bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster terlebih dahulu,” ucapnya belum lama ini.
Dikatakan pria yang juga Ketua Pemuda Pancasila Denpasar itu, ada sejumlah hal yang akan dibahas melalui gelaran Rakernas. Di antaranya yakni kaitan dengan rencana adanya dewan kode etik lintas organisasi advokat.
Bagi dirinya, hal tersebut merupakan hal yang amat diperlukan. Yakni sebagai wadah yang mampu memayungi seluruh advokat di Indonesia. Dewan kode etik dimaksud, nantinya akan mengevaluasi dan memberikan sanksi setiap anggota yang melanggar.
“Jadi nanti, kalau ada advokat melanggar, baik dari KAI ataupun organisasi lainnya, maka akan dievaluasi melalui dewan kode etik ini,” jelas Ketua LBH Granat Bali itu.
Selain itu, sambung dia, juga akan dibahas soal digitalisasi database. Dengan demikian, maka masyarakat bisa semakin mudah dalam mengakses semua informasi soal keanggotaan, pelanggaran, hingga perpajakan.
“Kalau tidak ada halangan, Rakernas nanti juga akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” ungkap Kompiang, sebagai Wakil Ketua Panitia Pelaksana Rakernas KAI ke-14. (adi/jon)








