
BADUNG – Dua kali pernah mendekam di tahanan tak membuat Gde Denny Wardana Withana alias Deni (45) kapok. Residivis asal Buleleng ini kembali ditangkap karena mencuri mobil APV.
Kasusnya dibeberkan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes kepada awak media, Jumat (29/4/2022), bersamaan dengan pengungkapan tindak pidana selama Operasi Sikat Agung 2022 selama sebulan.
Tersangka Deni mencuri mobil APV DK 1138 KZ di sebuah garasi di Banjar Perang Kurubaya, Lukluk, Mengwi, Badung pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 WITA.
“Berawal dari tersangka kerap membeli tanaman hias dekat TKP. Karena dilihat mobilnya tidak pernah ada pemiliknya, niat tersangka pun muncul melakukan pencurian,” kata Leo Dedy Defretes didampingi Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana.
Tersangka mencari tukang kunci mobil kemudian diajak ke TKP. Dia berpura-pura sebagai pemilik kendaraan dan beralasan kehilangan kunci.
Mobil itupun dibawanya kemudian disembunyikan di belakang salah satu warung di daerah Blumbungan, Abiansemal, Badung. “Tersangka ke TKP membawa sepeda motor. Saat mencuri mobil, motornya ditaruh di utara TKP. Setelah menyembunyikan mobil, tersangka mengambil motor dan kembali ke rumah orang tuanya di Panjer, Denpasar,” beber Kapolres.
Beberapa hari kemudian, tersangka menumpang ojek online menuju Blumbungan. Mobil curian itu dibawanya ke Buleleng.
“Tersangka juga memasang nomor plat palsu dan rencananya mobil itu digadaikan ke temannya untuk kebutuhan sehari-hari,”ujarnya.
Setelah menerima laporan dari pemilik mobil I Gusti Ngurah Birawan (34) asal Banjar Buahan, Desa Payangan,Gianyar, polisi menangkap tersangka di Buleleng, Jumat (15/4/2022) malam.
“Tersangka pernah dua kali masuk penjara. Pada 2018 divonis 1 tahun 6 bulan kasus penggelapan. Kemudian 2021 diganjar hukuman penjara 10 bulan karena kasus penggelapan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, AKBP Dedy Defretes juga membeberkan penangkapan belasan pelaku kajahatan lainnya seperti pencurian motor, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa dan jambret.
“Ada 19 orang tersangka. Selain mengungkap kasus aksi kejahatan jalanan, kami juga mengungkap dua kasus narkoba. Semuanya ditangkap mulai dari awal hingga akhir April ini,”tandasnya. (dum)








