
DENPASAR – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana meninjau lokasi rencana dibangunnya empat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (22/4/2022).
“Karena saat ini masih ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, maka kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan tersebut untuk memastikan dalam waktu dekat wilayah tersebut telah dapat dikondisikan agar pembangunan dapat berjalan lancar,” ujar Alit Wiradana.
IB Alit Wiradana mengungkapkan, pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang nyaris penuh. Tahun ini, Pemkot Denpasar berencana membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.
“Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan mudah-mudahan permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengn baik. Apalagi, menjelang dilaksanakan Presidensi G20 di Bali sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting,”ungkap Wiradana.
Mendampingi Wiradana, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa menambahkan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Rencananya bulan Mei mendatang sudah mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi klian banjar, kepala lingkungan, maupun dengan kelompok pemulung di wilayah tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan dijadikan rumah pengolahan kompos.
“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.
Selebihnya, kata Cipta Sudewa, tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.(sur)








