
GIANYAR – Dalam upaya meningkatkan kompetensi advokat anggota DPC Peradi Denpasar, khususnya para advokat muda yang baru dilantik dan baru disumpah agar bisa memahami proses persidangan secara elektronik seperti e-litigasi dan e-banding, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Gianyar, DPC Peradi Denpasar dibawah pimpinan Budi Adnyana menggelar sosilisasi e-litigasi & e-banding dengan nara sumber Ketua PN Gianyar, Sonny Alfian Blegoer Laoemeory, Jumat (25/3/2022).
“Acara sosialisasi ini salah satu bagian dari pendidikan berkelanjutan yang dicanangkan DPC Peradi Denpasar untuk para advokat muda yang baru di lantik dan disumpah,” kata Budi Adnyana.
Karena bagaimanapun juga lanjutnya, terobosan Mahkamah Agung melalui Peraturan MA No. 1 Tahun 2019 tentang persidangan secara online baik e-litigasi maupun e-banding haruslah dipahami para advokat muda.
Hal ini karena persidangan online dicanangkan dalam rangka mewujudkan azas persidangan sederhana, cepat dan biaya ringan. Apalagi proses persidangan online itu akan membuat simple prosedur persidangan yang selama ini terkesan rumit, mengintegrasikan hukum acara secara parsial serta mengotomatiskan administrasi yang sebelumnya di laksanakan secara manual.
“Hal terpenting, dengan persidangan secara online akan meminimalisir atau mengurangi pertemuan tatap muka di pengadilan, baik pertemuan antara para pihak maupun pertemuan para pihak dengan pejabat pengadilan yang selama ini diduga bisa memunculkan hal-hal kurang baik,” tambah Budi Adnyana dalam sambutannya di acara sosialisasi tersebut.
Acara sosialisasi dimoderatori Ketua PBH DPC Peradi Denpasar Desi Purnani terasa hangat ketika nara sumber Ketua PN Gianyar Sonny Alfian Blegoer Laoemeory menyampaikan materinya dengan sangat menarik dan humble.
“E-litigasi dan e-banding jawaban atas kebutuhan modernisasi pengadilan. Oleh karena itu arah pembaruan teknologi informasi harus mendukung seluruh proses kerja peradilan untuk mencapai efektivitas, efisiensi, tranparansi dan akuntabilitas. Sehingga diharapkan dengan peridangan online ini maka kebutuhan masayarakat akan pelayanan yang lebih mudah, murah dan efisien mendapat jawaban “ tandas Sonny Alfian Blegoer Laoemeory. (ari,dha)








