
Fraksi PDIP menggelar rapat terkait penetapan kembali pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD)
TABANAN – Lazimnya, setiap setengah periode atau dua setengah tahun masa jabatan DPRD, dilakukan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD). Namun tidak demikian dengan di DPRD Tabanan. Fraksi PDIP yang menguasai penuh DPRD Tabanan, tidak melakukan perombakan pimpinan AKD dan menetapkan kembali pimpinan AKD yang sudah ada.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Nyoman Arnawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya di fraksi PDIP sudah menggelar rapat untuk membahas masalah perombakan AKD tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan pantai dalam hal ini DPC PDIP Tabanan.
“Dari rapat yang kami lakukan dan sesuai dengan restu dari pimpinan partai (DPC PDIP Tabanan), tidak dilakukan perombakan AKD, pimpinan AKD yang ada ditetapkan kembali,” ungkap Arnawa, Senoin (28/2/2022).
Dikatakan, kesepakatan penetapan kembali pimpinan AKD yang sudah ada saat, juga dilakukan dalam rapat internal fraksi PDIP beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut disepakati untuk menetapkan kembali pimpinan AKD yang sudah ada saat ini.
“Jadi itu sudah disepakati bersama,” tegas sekretaris DPC PDIP Tabanan ini.
Diakui, penetapan AKD ini belum dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, namun baru sebatas di internal PDIP sebagai fraksi terbesar di DPRD Tabanan. Pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan DPRD Tabanan terkait hal tersebut dan segera dapat ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Ini baru kesepakatan di internal fraksi dan segera disampaikan ke pimpinan dewan untuk dapat ditetapkan dalam rapat paripurna dewan,” sebutnya.
Seperti diketahui alat kelengkapan DPRD Tabanan periode 2019-2024 dikuasai penuh Fraksi PDIP dengan 28 kursi ditambah tiga kursi dari Partai Gerindra menjadi 31 orang. Sementara dua fraksi lain yakni Golkar dengan lima anggota dan Fraksi Nasional Demokrasi empat orang, sama sekali tidak kebagian pimpinan AKD. Dengan jumlah anggota fraksi yang dominan lebih dari dari sepertiga anggota DPRD Tabanan, maka Fraksi PDIP dengan mutlak menentukan anggotanya menjadi pimpinan AKD.
Untuk di komisi, sepenuhnya dikuasai Fraksi PDIP. Komisi I diketuai I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Komisi II dipimpin I Wayan Lara, Komisi III dipegang AA Nyoman Darma Putra dan Komisi IV dijabat I Gusti Komang Wastana. Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) tetap dijabat I Wayan Edy Nugraha Giri dan Badan Kehormatan tetap dipegang I Gede Putu Desta Kumara. Sementara I Nyoman Arnawa tetap menjabat ketua fraksi.
Sebenarnya DPRD Tabanan sempat melakukan perombakan alat kelengkapan dewan, usai Rakernas PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. Susunan pimpinan komisi dirombak dan ketua komisi IV yang sebelumnya dipegang I Made Suarta digantikan I Gusti Komang Wastana. Sementara pimpinan komisi lainnya tetap. (jon)








