
JEMBRANA – Pemerintah pusat tahun 2022 mulai menyalurkan pupuk bersubsidi ke daerah. Sayangnya pasokan pupuk subsidi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diperuntukkan di Kabupaten Jembrana, jauh berkurang dari kuota 4.234 ton jenis pupuk Urea dan NPK, hanya menerima 2.460 ton.
Sementara jatah untuk pupuk jenis ZA dan SP36, yang memang sangat kecil kebutuhanya malah melebihi kuota dari 7,2 ton mendapat kuota 8 ton. Demikian pula pupuk NPK subsidi, dari RDKK yang terbagi di lima Kecamatan mencapai 7.573 ton. Dan kuota yang ditentukan hanya 2.215 ton. Jauh dari kebutuhan yang diharapkan petani.
Selain pupuk kimia, ketersedian pupuk organik untuk pertanian, mengalami kekurangan, dari kebutuhan 4.9 ton hanya tersedia 792 ton.
Kepala Bidang Pertanian, I Komang Ngurah Arya Kusuma, seijin Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Sutama, Selasa (15/2/2022) mengatakan RDKK pupuk sudah dibuat setahun sebelumnya melalui masing-masing kelompok atau subak.
Dan seperti tahun sebelumnya, diakui adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari pusat. Terkait kekurangan tetap diupayakan agar bisa terpenuhi.
Dicontohkan Arya Kusuma, pada tahun sebelumnya, dimana stok kuota pupuk subsidi di Kabupaten Jembrana masih jauh kurang khususnya NPK. Solusinya tahun 2021 itu, dilakukan realokasi antar kecamatan dan antar kabupaten.
Dimana kabupaten lain di Provinsi Bali yang kebutuhan jenis pupuk subsidi misalnya NPK lebih kecil, digeser ke Jembrana yang lebih banyak membutuhkan pupuk bersubsidi itu. Sehingga dapat terpenuhi kebutuhannya hingga akhir tahun.
“Nanti kita sampaikan, ini masih di awal kuota memang sebanyak itu,” jelasnya. Jadi untuk tahun ini, jadi bila kekurangan belum terpenihi, dirasa pemenuhan dapat melalui pola realokasi antar daerah, seperti di tahun sebelumnya. (ara,dha)








