
GIANYAR – Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter pada Rabu (19/1/2022) pukul 00.01 WIB.Namun, harga minyak goreng di pasar tradisional di Kabupaten Gianyar masih mahal.
“Saya jualnya masih Rp 18.000 sampai Rp 20.000. Yang murah cuma di minimarket,” kata salah seorang pedagang di pasar tradisional Sukawati, Gianyar, Rabu (26/1/2022).
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary tidak menampik harga minyak goreng di pasar tradisional belum sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Harga di pasar masih tinggi. Para pedagang belum bisa menurunkan harga karena masih membeli dengan harga tinggi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary pada Rabu (26/1/2022).
Luh Gede Eka Suary menjelaskan, pihaknya selalu memantau perkembangan harga minyak goreng dan saat ini harga stabil hanya di minimarket. Namun, masyarakat hanya diperbolehkan membeli satu minyak goreng.
“Harga minyak goreng yang disubsidi hanya di minimareket dan pasar tradisional belum ada subsidi,” jelas Luh Gede Eka Suary.
Disinggung kemungkinan pemerintah daerah mensubsidi, Eka Suary menyatakan cukup sulit dilakukan. Sebab, sampai saat ini pendapatan daerah merosot tajam akibat Covid-19.
“Sangat sulit, PAD tidak memungkinkan untuk mensubsidi itu,” ujarnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya sebatas melakukan pemantaun harga dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Namun, jika ada mini market ritel yang nakal, asosiasi yang menaungi memiliki kewenangan untuk menegur,
“Kalau sanksi di mini market ritel dari kewenangan Aspirindo yang menaungin ritel,” tegas pejabat kelahiran Tabanan ini. (jay)








