
MANGUPURA –Meski dalam kondisi keuangan daerah belum pulih akibat pandemi Covid-19, Pemkab Badung tahun 2022 dipastikan tetap memberikan bantuan kreatifitas pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja besarannya berkurang, dari sebelumnya Rp 40 juta menjadi Rp 10 juta. Dalam pembuatan maupun pawai ogoh-ogoh, Pemkab Badung mengikuti Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, sudah diputuskan oleh Bupati dengan persetujuan DPRD Badung akan memberikan bantuan kreatifitas bagi sekehe teruna maupun yowana dalam perayaan malam pengerupukan, atau sehari sebelum hari Raya Nyepi.
“Karena masih dalam suasana pandemi, dan adanya relokasi serta recofusing anggaran, diputuskan oleh pimpinan besaran bantuan Rp 10 juta untuk masing-masing penerima,”ungkap Sudarwitha yang dikonfirmasi, Rabu 5 Januari 2022. Untuk jumlah penerima ada sebanyak 540 Sekehe Teruna dan 12 Yowana. Sekehe Teruna berasal dari krama Desa Adat, sedangkan Yowana adalah berada di perkotaan atau merupakan krama tamiu.
Dalam pelaksanaannya, mantan Camat Petang ini menambahkan mengacu pada SE Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Salah satu poin dalam SE tersebut dinyatakan saat pawai maksimal boleh diikuti 50 orang, dan pawai dilaksanakan maksimal hingga pukul 20.00 Wita. (lit)








