
TABANAN – Peningkatan kemampuan fungsi kehumasan, peliputan dan dokumentasi sangat diperlukan dan penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang ingin disampaikan lembaga Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta pada Rapat Peningkatan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin, (20/12/21).
Narta mengungkapkan, kehumasan Bawaslu Tabanan membutuhkan peran serta pihak wartawan untuk bisa memberikan catatan kepada humas untuk lebih serius mengelola kehumasan.
“Hari ini hadir ketua Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) untuk memberikan masukan serta kritik yang membangun untuk teman-teman dalam pengelolaan humas nantinya,” ucap Narta.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia menjelaskan, pada perhelatan Pemilu di tahun 2024 nanti, informasi yang harus disajikan kepada publik, jumlahnya akan semakin banyak. Mengingat padatnya tahapan yang akan diselenggarakan. Dia menilai, tugas humas, selain menarasikan kinerja Bawaslu dalam bentuk berita, juga harus mampu menerjemahkan regulasi ke dalam bentuk ilustrasi digital dan infografis yang menarik.
“Seorang humas sebagai penyambung lidah lembaga ke masyarakat, tentu juga harus bisa menerjemahkan regulasi dalam bentuk ilustrasi digital dan infografis dengan kemasan menarik,” harap Rudia.
Sejalan dengan yang disampaikan Rudia, Ketua Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta), Donny Darmawan menyebutkan, yang dibutuhkan dalam sebuah pengelolaan informasi pada humas yakni proses serta progres dalam mengelola informasi tersebut. Bukan hanya informasi, pengambilan dokumentasi yang baik juga sangat diperlukan, agar foto atau video (gambar) yang telah diambil bisa berbicara.
“Banyak faktor penunjang dalam memberikan sebuah informasi kepada publik, mulai dalam bentuk narasi, infografis dan juga dokumentasi. Pengambilan dokumentasi yang baik bagaimana sebuah gambar mampu menceritakan keadaan dari peristiwa yang terjadi,” sebutnya. (jon)








