
GIANYAR – Bendesa dan Prajuru Desa Adat Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar terpilih (periode 2021-2026) dikukuhkan sekaligus digelar upacara mejaya-jaya, Sabtu (18/12/2021).
Pengukuhan dilaksanakan Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Alit Asmara bersama MDA Kecamatan Blahbatuh dan disaksikan Bendesa Adat Se-Desa Saba dan Perbekel Desa Saba.
Ketua Panitia I Wayan Sunita dalam laporannya menyampaikan, tahapan pemilih yang dilakukan telah sesuai juknis dari MDA Provinsi. Tahapan proses dilakukan mulai 19 November 2021 hingga menetapkan bendesa terpilih I Wayan Balik, Petajuh Nyoman Armawan, Penyarikan Jro Mangku Suparta, dan Petengen Wayan Warta.
Bendesa terpilih I Wayan Balik berharap masyarakat desa adat Banda bisa saling mengisi kekurangan prajuru adat.
“Sebagai pengayah, tiyang pasti akan melakukan semaksimal tiyang mampu sehingga perlu kiranya masukan-masukan dari masyarakat,” harapnya.
“Kritik dan saran harus tiyang tunas. Setiap sangkep harus ada ngusul. Yang peting tujuannya baik untuk membangun desa adat Banda,” imbuhnya.
Sementara, Ketua MDA Gianyar Anak Agung Alit Asmara berpesan agar prokes tetap dimaksimalkan serta administarsi dalam desa adat berkaitan dengan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Selain itu, irisan wewenang, baik subak, desa adat dan desa dinas harus diperhatikan dan bersinergi.
“Ruang ini tidak hanya milik desa adat saja, tidak milik subak saja, dan tidak milik desa dinas saja, sehingga irisan wewenangnya harus diperhatikan agar mampu bersingeri menuju desa adat Banda Kerta Raharja,” harapnya. (jay)








